Menteri Anies Minta Masyarakat Laporkan Perpeloncoan ke Situsnya

Menteri Anies Minta Masyarakat Laporkan Perpeloncoan ke Situsnya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memerangi tindak perpeloncoan dengan kekerasan di sekolah. Masyarakat bisa melapor keluhannya ke situs mopd.kemdikbud.go.id.

"Kami harap masyarakat ikut memantau. Ada websitenya, yakni mopd.kemdikbud.go.id Laporkan bila ada praktik penyimpangan," kata Anies di SDN 01 Pagi, Jl Gunung Balong RT 007/004, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).

Dia menuturkan ada 208 ribu sekolah di Indonesia. Tentu pemantauan adanya praktik perpeloncoan harus dibantu oleh masyarakat. 

Masa orientasi siswa baru seharusnya diisi dengan hal-hal yang mendidik. Tak seharusnya pengenalan lingkungan diisi dengan pelecehan dan kekerasan, baik dari senior ke juniornya ataupun dari pihak lain.

"Awasi dan laporkan," ujarnya.

Saat dibukan hari ini pada pukul 12.12 WIB, situs mopd.go.id memuat beranda bertuliskan, "Kawal Pelaksanaan Masa Orientasi Peserta Didik. Jadilah sahabat siswa dan Kemdikbud dengan terlibat melaporkan pelaksanaan jika terjadi perpeloncoan, pelecehan, kekerasan, atau kegiatan apapun yang tidak mendidik selama orientasi peserta didik."

Ada tombol "Laporkan Sekarang" yang bisa diklik. Bila diklik, halaman akan berpidah ke formulir berkolom yang perlu diisi, yakni topik, jenjang, nama sekolah, lokasi kejadian, deskripsi, yang terlibat, file foto, nama pelapor, provinsi, kabupaten, alamat, nomor telpon, dan email.

Sudah Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2014 untuk mencegah perpeloncoan. Anies memperkuat Permen itu dengan Surat Edaran Nomor 59389/MPK/PD/2015 tentang Pencegahan Praktik Perpeloncoan, Pelecehan dan Kekerasan Pada Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah . Surat edaran ini ditujukan kepada Gubernur dan Walikota agar menginstruksikan kepada kepala dinas pendidikan.

Berikut adalah bunyi poin kedua dari surat edaran itu:

2. Menghimbau khususnya masyarakat orang tua/ wali peserta didik untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan orientasi peserta didik baru serta melaporkan jika ada penyimpangan melalui http://mopd.kemdikbud.go.id atau melalui dinas pendidikan setempat.

sumber : detik.com

Komentar