Khulafaur Rasyidin

Khulafaur Rasyidin via klikuk.com

Khulafaur Rasyidin berasal dari kata khulafa’ dan ar-rasyidin.  Kata khulafa, merupakan jamak dari kata khalifah artinya pengganti sedangkan kata  ar-rasyidin artinya mendapat petunjuk.  Jadi khulafaurrasyidin menurut bahasa adalah orang yang ditunjuk sebagai pengganti, pemimpin atau penguasa yang selalu mendapat petunjuk dari Allah SWT. Khulafaurrasyidin menurut istilah adalah pemimpin umat dan kepala negara yang telah mendapat petunjuk dari Allah SWT. untuk meneruskan perjuangan Nabi Muhammad saw.

Masa pemerintahan khulafaurrasyidin adalah empat khalifah pertama sesudah wafatnya Rasulullah SAW :

1. Abu Bakar Ash-Shidiq (632 – 634 M)

Ia adalah sahabat nabi yang paling setia dan terdepan dalam membela Nabi Muhammad dan para pemeluk Islam. Ia juga orang yang ditunjuk Nabi SAW untuk menemani hijrah ke Yatsrib (Madinah).  Ketika Nabi SAW sakit keras, Abu Bakar adalah orang yang ditunjuk untuk menggantikan beliau sebagai imam dalam shalat.  Karena hal ini kemudian dianggap sebagai petunjuk agar Abu Bakar nantinya yang akan menggantikan kepemimpinan Islam sesudah Nabi SAW wafat.


2. Umar bin Khattab (634 – 644 M)

Pengangkatan Umar menjadi khalifah adalah berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar ibn Khatthab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai- ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).

3. Utsman bin Affan (644 – 655 M)

Pengangkatan Utsman tidak seperti pengangkatan khalifah sebelumnya,Ustman diangkat menjadi khalifah setelah diadakan musyawarah oleh para sahabat yang ditunjuk oleh Umar melalui surat wasiatnya.  Hal tersebut dilakukan setelah Uhtmar bin Khattab tidak dapat memutuskan bagaimana cara terbaik menentukan khalifah penggantinya. Segera setelah peristiwa penikaman dirinya oleh Fairuz, seorang majusi persia, Umar mempertimbangkan untuk tidak memilih pengganti sebagaimana dilakukan Rasulullah. Umar menunjuk enam orang Sahabat sebagai Dewan Formatur yang bertugas memilih Khalifah baru. Keenam Orang itu adalah Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abu Waqash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi tholib.

4. Ali bin Abi Thalib (655 – 661 M)

Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Namun demikian, kemudian timbullah persoalan ketika Ali mulai mengeluarkan kebijakasanaan baru sebagai khalifah. Ali menon-aktifkan para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.

dari berbagai sumber 

Komentar

Posting Komentar