Sumber Gambar : Google |
“Ketenangan itu dari Allah dan tergesa-gesa itu dari syaitan” (HR. Turmudzi dalam Sunan Turmudzi Bab Maa Jaa fii al-Ta’anni wa al-’Ajalah hadis no. 1935 juga terdapat dalam al-Muntaqa syarh Muwattha’ Malik).
Sahabat Ummi, seringkah melaksanakan shalat dengan tergesa? Membaca Al Fatihah dan surah lainnya dengan cepat-cepat dan menerabas tajwid; Melakukan ruku serta sujud dalam waktu dua sampai tiga detik saja; sungguh menyedihkan, sesungguhnya jika kita melakukan hal yang demikian, maka kita termasuk golongan para pencuri shalat!
“Seburuk-buruk pencuri adalah seseorang yang mencuri dari shalatnya. Para Shahabat bertanya: Bagaimana seseorang bisa mencuri dari shalatnya? Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab: ‘ Ia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.” (HR. Ahmad, At-Thabrany)
Perlu kita sadari bahwa tujuan shalat adalah untuk berkomunikasi pada Allah, wujud penghambaan kita. Lalu jika kita melakukannya dengan tergesa-gesa, seolah kita menyatakan “Ada hal yang lebih penting dari Allah, maka saya harus cepat-cepat!” Na’udzubillah min dzalik.
Diriwayatkan, ada seorang lelaki yang masuk ke dalam masjid di waktu Rasulullah SAW sedang duduk. Lalu orang itu melaksanakan shalat. Setelah itu ia memberi salam kepada Rasulullah SAW., tetapi Nabi menolaknya seraya bersabda, “Ulangi shalatmu, karena (sesungguhnya) kamu belum shalat!”
Kemudian lelaki itu mengulangi shalatnya. Setelah itu ia datang dan memberi salam kepada Rasulullah, tetapi Nabi SAW menolaknya sambil berkata, “Ulangilah shalatmu, (sebenarnya) kamu belum shalat!”
Laki-laki itu pun mengulangi shalat untuk ketiga kalinya. Selesai shalat ia kembali memberi salam kepada Nabi SAW. Tetapi lagi-lagi beliau menolaknya, dan bersabda, “Ulangilah shalatmu, sebab kamu itu belum melakukan shalat!”
“Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar wahai Rasulullah, Inilah shalatku yang terbaik. Sungguh, aku tak bisa melakukan lebih dari ini, maka ajarkanlah shalat yang baik kepadaku,” tanya lelaki itu.
“Apabila kamu berdiri (untuk melakukan) shalat, hendaklah dimulai dengan takbir, lalu membaca ayat-ayat Al Qur’an yang engkau anggap paling mudah, lalu rukuklah dengan tenang, kemudian beri’tidallah dengan tegak, lalu sujudlah dengan tenang dan lakukanlah seperti ini pada shalatmu semuanya.” (HR. Bukhari)
Rasulullah benar-benar memperhatikan hal ini, sehingga dengan tegas meminta salah seorang sahabat mengulang shalatnya hingga tiga kali karena meninggalkan ketenangan atau thuma’ninah dalam shalat. Apabila meninggalkan thuma’ninah dalam shalat berarti shalat menjadi tidak sah. Ini sungguh persoalan yang sangat serius. Rasulullah bersabda, “Tidak sah shalat seseorang, sehingga ia menegakkan (meluruskan) punggungnya ketika ruku’ dan sujud” (HR. Abu Dawud: 1/ 533)
“Kalau orang ini mati dalam keadaan seperti itu, ia mati di luar agama Muhammad. Ia sujud seperti burung gagak mematuk makanan. Perumpamaan orang ruku’ tidak sempurna dan sujudnya cepat seperti orang kelaparan makan sebiji atau dua biji kurma yang tidak mengenyangkannya.” (HR. Abu Ya’la, al-Baihaqy, at-Thabrany)
Sumber : http://www.ummi-online.com/
Komentar
Posting Komentar